PARTOGRAF
PARTOGRAF
1.
Pengertian
Partograf
adalah alat bantu untuk memantau kemajuan kala satu persalinan dan informasi
untuk membuat keputusan klinik (JNPK-KR, 2008).
2.
Tujuan
Adapun
tujuan utama dari penggunaan partograf
adalah untuk mencatat hasil observasi dan kemajuan persalinan, mendeteksi
kemungkinan terjadinya partus lama, dan jika digunakan dengan tepat dan
konsisten, partograf akan membantu penolong persalinan membuat keputusan klinik
yang sesuai dan tepat waktu (JNPK-KR,
2008).
3.
Penggunaan
Partograf
Partograf harus digunakan Untuk semua
ibu dalam fase aktif kala satu persalinan dan merupakan elemen penting dari asuhan persalinan. Partograf harus digunakan untuk semua persalinan, baik
normal maupun patologis. Partograf sangat membantu penolong persalinan dalam
memantau, mengevaluasi dan membuat keputusan klinik, baik persalinan dengan
penyulit maupun yang tidak disertai dengan penyulit, selama persalinan dan
kelahiran bayi di semua tempat (rumah, puskesmas, klinik bidan swasta, rumah
sakit, dll), secara rutin oleh semua penolong persalinan (Spesialis Obstetri,
Bidan, Dokter Umum, Residen dan Mahasiswa Kedokteran) yang memberikan asuhan
persalinan kepada ibu dan proses kelahiran bayinya (JNPK-KR, 2008).
4.
Pengisian
Partograf
Pengisian
partograf antara lain :
a.
Pencatatan
selama Fase Laten Kala I Persalinan
Selama fase laten, semua asuhan,
pengamatan dan pemeriksaan harus dicatat. Hal ini dapat dilakukan secara
terpisah, baik di catatan kemajuan persalinan maupun di Kartu Menuju Sehat
(KMS) Ibu Hamil. Tanggal dan waktu harus dituliskan setiap kali membuat catatan
selama fase laten persalinan. Semua asuhan dan intervensi juga harus
dicatatkan. Kondisi ibu dan bayi juga harus dinilai dan dicatat dengan seksama,
yaitu denyut jantung janin ,frekwensi dan lamanya kontraksi uterus, dan nadi masing-masing
setiap 30 menit. Pembukaan serviks,
penurunan bagian terbawah janin, tekanan darah dan temperature tubuh
masing-masing setiap 4 jam, serta produksi urin, aseton dan protein setiap 2 –
4 jam (JNPK-KR, 2008).
b. Pencatatan
Selama Fase Aktif Persalinan
Halaman depan partograf menginstruksikan observasi
dimulai pada fase aktif persalinan dan menyediakan lajur kolom untuk mencatat
hasil-hasil pemeriksaan selama fase aktif persalinan, yaitu informasi tentang
ibu : nama, umur gravida, para, abortus (keguguran), nomor catatan medik/nomer
puskesmas, tanggal dan waktu mulai dirawat (atau jika di rumah, tanggal dan
waktu penolong persalinan mulai merawat ibu), waktu pecahnya selaput ketuban.
Kondisi janin : DJJ, warna dan adanya air ketuban, penyusupan (molase) kepala janin, serta
kemajuan persalinan; pembukaan serviks : penurunan bagian terbawah atau presentasi janin, garis waspada dan garis
bertindak, jam dan waktu, waktunya mulai
fase aktif persalinan, waktu aktual saat pemeriksaan atau penilaian.
Kontraksi uterus : frekuensi kontraksi dalam waktu 10
menit, lama kontraksi (dalam detik),
obat-obatan dan cairan yang diberikan, oksitosin, obat-obatan lainnya dan
cairan IV yg diberikan; kondisi ibu
: nadi, tekanan darah dan temperatur
tubuh, urin meliputi volume, aseton atau protein (JNPK-KR, 2008).
c. Mencatat temuan pada partograf
Adapun
temuan-temuan yang harus dicatat adalah :
1) Informasi
Tentang Ibu
Lengkapi bagian awal (atas) partograf
secara teliti pada saat memulai asuhan persalinan. Waktu kedatangan (tertulis
sebagai : ‘jam atau pukul’ pada partograf) dan perhatikan kemungkinan ibu
datang pada fase laten, catat waktu pecahnya selaput ketuban.
2) Kondisi
Janin
Bagan atas grafik pada
partograf adalah untuk pencatatan denyut jantung janin (DJJ); yang dinilai dan
dicatat setiap 30 menit (lebih sering jika ada tanda-tanda gawat janin). Setiap
kotak pada bagian ini, menunjukkan waktu 30 menit. Skala angka di sebelah kolom
paling kiri menunjukkan DJJ. Catat DJJ dengan memberi tanda titik pada garis
yang sesuai dengan angka yang menunjukkan DJJ. Kemudian hubungkan titik yang
satu dengan titik lainnya dengan garis tidak terputus. Kisaran normal DJJ
terpapar pada partograf di antara garis tebal angka 180 dan 100. Tetapi,
penolong harus sudah waspada bila DJJ di bawah 120 atau di atas 160. Untuk
tindakan-tindakan segera yang harus dilakukan jika DJJ melampaui kisaran normal
ini. Tindakan-tindakan yang dilakukan dicatat pada ruang yang tersedia di salah
satu dari kedua sisi partograf.
Warna
dan adanya air ketuban dinilai setiap kali
dilakukan pemeriksaan dalam, dan nilai warna air ketuban jika selaput ketuban
pecah. Temuan-temuan dicatat dalam kotak yang sesuai di bawah lajur DJJ dengan
menggunakan lambang-lambang U : ketuban utuh (belum pecah), J : ketuban
sudah pecah dan air ketuban jernih, M : ketuban sudah pecah dan air ketuban
bercampur mekonium, D : ketuban sudah
pecah dan air ketuban bercampur darah, K: ketuban sudah pecah dan tidak ada air
ketuban ("kering").
Mekonium
dalam cairan ketuban tidak selalu menunjukkan adanya gawat janin. Jika terdapat
mekonium, maka pantau DJJ secara seksama untuk mengenali tanda-tanda gawat
janin selama proses persalinan. Jika ada tanda-tanda gawat janin (denyut
jantung janin < 100 atau >180 kali per menit), ibu segera dirujuk ke
fasilitas kesehatan yang sesuai, tetapi jika terdapat mekonium kental, segera
rujuk ibu ke tempat yang memiliki asuhan kegawatdaruratan obstetri dan bayi
baru lahir.
Penyusupan
(Molase) tulang kepala janin adalah indikator penting tentang seberapa jauh
kepala bayi dapat menyesuaikan diri terhadap bagian keras (tulang) panggul ibu.
Semakin besar derajat penyusupannya atau tumpang tindih antara tulang kepala
semakin menunjukan risiko disporposi kepala panggul (CPD). Ketidakmampuan untuk berakomodasi atau
disporposi ditunjukan melalui derajat penyusupan atau tumpang tindih (molase)
yang berat sehingga tulang kepala yang saling menyusup, sulit untuk dipisahkan.
Apabila ada dugaan
disporposi kepala panggul maka penting untuk tetap memantau kondisi janin serta
kemajuan persalinan. Setiap kali melakukan pemeriksaan dalam, nilai penyusupan
antar tulang (molase) kepala janin. Catat temuan yang ada dikotak yang sesuai
di bawah lajur air ketuban. Gunakan lambang- lambang sebagai berikut ; 0 : tulang-tulang kepala janin terpisah,
sutura dengan mudah dapat dipalpasi, 1:
tulang-tulang kepala janin hanya saling bersentuhan, 2: tulang-tulang kepala janin saling tumpang
tindih, tetapi masih dapat dipisahkan, 3
: Tulang-tulang kepala janin saling tumpang tindih dan tidak dapat dipisahkan (JNPK-KR, 2008).
3) Kemajuan
persalinan
Kolom
dan lajur kedua pada partograf adalah untuk pencatatan kemajuan persalinan.
Angka 0-10 yang tertera di kolom paling kiri adalah besarnya dilatasi serviks.
Nilai setiap angka sesuai dengan besarnya dilatasi serviks dalam satuan
sentimeter dan menempati lajur dan kotak tersendiri. Perubahan nilai atau
perpindahan lajur satu ke lajur yang lain menunjukan penambahan dilatasi
serviks sebesar 1 cm. Pada lajur dan kotak yang mencatat penurunan bagian
terbawah janin tercantum angka 1-5 yang sesuai dengan metode perlimaan. Setiap
kotak segi empat atau kubus menunjukan waktu 30 menit untuk pencatatan waktu
pemeriksaan, DJJ, kontraksi uterus dan frekwensi nadi ibu.
(a)
Pembukaan
Serviks
Saat
ibu berada dalam fase aktif persalinan, catat pada partograf setiap temuan dari
setiap pemeriksaan. Tanda ‘X’ harus dicantumkan di garis waktu yang sesuai
dengan lajur besarnya pembukaan serviks. Hal- hal yang perlu diperhatikan
antara lain ; pilihlah angka pada tepi kiri luar kolom pembukaan serviks yang
sesuai dengan besarnya pembukaan serviks pada fase aktif persalinan yang
diperoleh dari hasil pemeriksaan dalam.
Untuk
pemeriksaan pertama pada fase aktif persalinan, temuan pembukaan serviks dari
hasil pemeriksaan dalam harus dicantumkan pada garis waspada. Pilih angka yang
sesuai dengan bukaan serviks (hasil periksa dalam) dan cantumkan tanda ‘X’ pada
ordinat atau titik silang garis dilatasi serviks dan garis waspada. Kemudian hubungkan
tanda ‘X’ dari setiap pemeriksaan dengan garis utuh (tidak terputus)
(b)
Penurunan
bagian terbawah janin
Hasil
pemeriksaan penurunan kepala (perlimaan) dicantumkan untuk menunjukan seberapa
jauh bagian terendah bagian janin telah memasuki rongga panggul. Pada persalinan
normal, kemajuan pembukaan serviks selalu diikuti dengan turunnya bagian
terbawah janin. Tapi ada kalanya, penurunan bagian terbawah janin baru terjadi
setelah pembukaan serviks mencapai 7 cm.
Berikan
tanda ‘O’ yang ditulis pada garis waktu yang sesuai. Sebagai contoh, jika hasil
palpasi kepala diatas simfisis pubis adalah 4/5 maka tuliskan tanda “O” di
garis angka 4. Hubungkan tanda ‘O’ dari setiap pemeriksaan dengan garis tidak
terputus.
(c)
Garis waspada dan garis bertindak
Garis waspada dimulai pada pembukaan serviks 4 cm dan
berakhir pada titik dimana pembukaan lengkap diharapkan terjadi jika laju
pembukaan adalah 1 cm per jam. Pencatatan selama fase aktif persalinan harus dimulai di
garis waspada. Jika pembukaan serviks mengarah ke sebelah kanan garis waspada
(pembukaan kurang dari 1 cm per jam), maka harus dipertimbangkan adanya
penyulit.
Sedangkan garis bertindak tertera sejajar dan di sebelah
kanan (berjarak 4 jam) garis waspada. Jika pembukaan serviks telah melampaui
dan berada di sebelah kanan garis bertindak maka hal ini menunjukan perlu
dilakukan tindakan untuk menyelesaikan persalinan (JNPK-KR, 2008).
4) Kontraksi
uterus
Di
bawah lajur waktu partograf, terdapat lima
kotak dengan tulisan “ kontraksi per 10 menit “ di sebelah luar kolom paling
kiri. Setiap kotak menyatakan satu kontraksi. Setiap 30 menit, raba dan catat
jumlah kontraksi dalam 10 menit dan lamanya kontraksi dalam satuan detik. Jumlah kontraksi yang terjadi dalam waktu 10
menit dicatat dengan cara mengisi kotak kontraksi yang tersedia dan disesuaikan
dengan angka yang mencerminkan temuan dari hasil pemeriksaan kontraksi. Sebagai
contoh jika ibu mengalami 3 kontraksi dalam waktu satu kali 10 menit, maka
lakukan pengisian pada 3 kotak kontraksi (JNPK-KR, 2008). Nyatakan
lamanya kontraksi dengan:
Beri
titik-titik di kotak yang sesuai untuk menyatakan kontraksi yang lamanya
kurang dari 20 detik.
|
Beri
garis-garis di kotak yang sesuai untuk menyatakan kontraksi yang lamanya
20-40 detik
|
Isi
penuh kotak yang sesuai untuk menyatakan kontraksi yang lamanya lebih dari
40 detik.
|
5) Obat-Obatan
Dan Cairan Yang Diberikan
Di bawah lajur
kotak observasi kontraksi uterus tertera lajur kotak untuk mencatat oksitosin,
obat-obat lainnya dan cairan Intra Vena. Bila pemberian tetesan (drip) oksitosin sudah dimulai, dokumentasikan
setiap 30 menit jumlah unit oksitosin yang diberikan per volume cairan IV dan
dalam satuan tetesan per menit, demikian pula obat-obatan lain dan cairan Intra
Vena lainnyadicatat dalam kotak yang sesuai dengan kolom waktunya (JNPK-KR, 2008).
6) Kesehatan Dan Kenyamanan Ibu
Bagian terakhir
pada lembar depan partograf berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan ibu yang
meliputi pemeriksaan nadi, tekanan darah
dan temperatur tubuh. Angka di sebelah
kiri bagian partograf ini berkaitan dengan nadi dan tekanan darah
ibu. Nadi ibu dicatat setiap 30 menit selama fase aktif
persalinan. (lebih sering jika dicurigai adanya penyulit). Beri tanda titik
pada kolom waktu yang sesuai . Tekanan darah ibu dicatat setiap 4 jam selama
fase aktif persalinan (lebih sering jika dianggap akan adanya penyulit). Beri tanda panah pada partograf pada kolom waktu yang
sesuai. Demikian pula temperatur tubuh ibu dinilai dan dicatat setiap 2 jam (lebih sering jika meningkat, atau dianggap
adanya infeksi) dalam kotak yang sesuai (JNPK-KR, 2008).
7) Volume urin,
protein atau aseton
Ukur dan catat
jumlah produksi urin ibu sedikitnya setiap 2 jam (setiap kali ibu berkemih). Jika
memungkinkan setiap kali ibu berkemih, dilakukan pemeriksaan adanya aseton
atau protein dalam urin.
d. Pencatatan pada Lembar Belakang partograf
Halaman belakang
partograf merupakan bagian untuk mencatat hal-hal yang terjadi selama proses
persalinan dan kelahiran, serta tindakan-tindakan yang dilakukan sejak
persalinan kala I hingga kala IV (termasuk bayi baru lahir). Itulah sebabnya
bagian ini disebut sebagai Catatan Persalinan. Nilai dan catatkan asuhan yang
diberikan pada ibu dalam masa nifas terutama selama persalinan kala empat untuk
memungkinkan penolong persalinan mencegah terjadinya penyulit dan membuat
keputusan klinik yang sesuai.
Dokumentasi ini
sangat penting untuk membuat keputusan klinik, terutama pada pemantauan kala
IV (mencegah terjadinya perdarahan pascapersalinan). Selain itu, catatan
persalinan (yang sudah diisi dengan lengkap dan tepat) dapat pula digunakan
untuk menilai/memantau sejauh mana telah dilakukan pelaksanaan asuhan
persalinan yang dan bersih aman. Catatan persalinan adalah terdiri dari
unsur-unsur berikut: Data dasar, Kala I, Kala II, Kala III, Bayi baru
lahir dan Kala IV .
Berbeda dengan
halaman depan yang harus diisi pada akhir setiap pemeriksaan, lembar belakang
partograf ini diisi setelah seluruh proses persalinan selesai. Data dasar yang terdiri dari tanggal, nama bidan, tempat
persalinan, alamat tempat persalinan, catatan, alasan merujuk, tempat rujukan
dan pendamping pada saat merujuk diisi pada masing-masing tempat yang telah
disediakan, atau dengan cara memberi tanda pada kotak di samping jawaban yang
sesuai.
Kala I terdiri dari
pertanyaan-pertanyaan tentang partograf saat melewati garis waspada,
masalah-masalah yang dihadapi, penatalaksanaannya, dan hasil penatalaksanaan
tersebut. Kala II terdiri dari
episiotomi, pendamping persalinan, gawat janin, distosia bahu, masalah
penyerta, penatalaksanaan dan hasilnya. Kala
III terdiri dari lama kala III,
pemberian oksitosin, penegangan tali pusat terkendali, pemijatan fundus,
plasenta lahir lengkap, plasenta tidak
lahir > 30 menit, laserasi, atonia uteri, jumlah perdarahan, masalah
penyerta, penatalaksanaan dan hasilnya, isi jawaban pada tempat yang disediakan
dan beri tanda pada kotak di samping jawaban yang sesuai.
Bayi baru lahir,
meliputi Informasi tentang bayi baru
lahir terdiri dari berat dan panjang badan, jenis kelamin, penilaian kondisi
bayi baru lahir, pemberian ASI, masalah penyerta, penatalaksanaan terpilih dan
hasilnya. Isi jawaban pada tempat yang disediakan serta beri tanda ada kotak di
samping jawaban yang sesuai.
Kala IV berisi data
tentang tekanan darah, nadi, suhu, tinggi fundus, kontraksi uterus, kandung
kemih dan perdarahan. Pemantauan pada kala IV ini sangat penting terutama untuk
menilai apakah terdapat risiko atau terjadi perdarahan pascapersalinan. Pengisian pemantauan kala IV dilakukan setiap 15 menit
pada satu jam pertama setelah melahirkan, dan setiap 30 menit pada satu jam
berikutnya. Lakukan pengisian pada setiap kolom sesuai dengan hasil pemeriksaan
dan Jawab pertanyaan mengenai masalah kala IV pada tempat yang telah disediakan
(Depkes RI, 2008).
Komentar